Badan usaha atau perusahaan
adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan danmengorganisasikan
sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkanbarang-barang dan
jasa untuk dijual.
II. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan
usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomiperusahaan dan
prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian,
ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasisebagai
badan usaha yaitu1.
1) Status dan Motif anggota
koperasi2.
2) Kegiatan usaha3.
3) Permodalan koperasi4.
4) SHU koperasi
III. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1) Memaksimumkan keuntugan
(Maximize profit)2.
2) Memaksimumkan nilai perusahaan
(Maximize the value of the firm)3.
3) Memaksimumkan biaya (minimize
profit)
VI. MENDIFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya
padaorientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat
(benefit oriented).
V. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan Perusahaan adalah
memaksimumkan penjualan (maximization of sales).Tujuan Perusahaan adalah untuk
memaksimumkan pengguanaan manajemen(maximization of managemen utility).Tujuan
perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras(satisfying
behavior).
VI. TEORI LABA
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit).Teori Laba
Frisional (frictional Theory Of Profit).Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of
Profits).
VII. FUNGSI LABA
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada
besarkecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggipartisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima
oleh anggota.
VIII. KEGIATAN USAHA KOPERASI
A.
Status dan motif anggota koperasi : Status anggota koperasi sebagia badan
usahaadalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users)
B.
Kegiatan usaha, pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang
untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
C. Permodalan koperasi
PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
A. SHU PER
ANGGOTA
•SHU
A= JUA + JMA
Di mana : SHUA= Sisa Hasil
Usaha AnggotaJUA = Jasa Usaha AnggotaJMA = Jasa Modal Anggota
B .SHU PER
ANGGOTA DENGAN MODEL MATEMATIKA
•SHU
Pa= Va xJUA
+ S ax JMA----- -----VUK TMS
Dimana :
1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari
anggota.
2.SHU
anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota
sendiri.
3.Pembagian SHU anggota dilakukan secara
transparan.4.
SHU anggota dibayar secara tunai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar