Rabu, 26 Desember 2012

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASII. PENGERTIAN BADAN USAHA



Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan danmengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkanbarang-barang dan jasa untuk dijual.
II. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomiperusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasisebagai badan usaha yaitu1.
1)    Status dan Motif anggota koperasi2.
2)    Kegiatan usaha3.
3)    Permodalan koperasi4.
4)    SHU koperasi
III. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1)    Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)2.
2)    Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)3.
3)    Memaksimumkan biaya (minimize profit)
VI. MENDIFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
            Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya padaorientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented).
V. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales).Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen(maximization of managemen utility).Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras(satisfying behavior).
VI. TEORI LABA
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit).Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit).Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
VII. FUNGSI LABA
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besarkecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggipartisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
 VIII. KEGIATAN USAHA KOPERASI
A.      Status dan motif anggota koperasi : Status anggota koperasi sebagia badan usahaadalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users)
B.      Kegiatan usaha, pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

C.   Permodalan koperasi 
PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
A. SHU PER ANGGOTA
•SHU
A= JUA + JMA
Di mana :  SHUA= Sisa Hasil Usaha AnggotaJUA = Jasa Usaha AnggotaJMA = Jasa Modal Anggota
B .SHU PER ANGGOTA DENGAN MODEL MATEMATIKA
•SHU
Pa= Va xJUA + S ax JMA----- -----VUK TMS
Dimana :
1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.4.
 SHU anggota dibayar secara tunai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar