Rabu, 26 Desember 2012

POLA MANAJEMEN KOPERASI



I. PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
A. Pengertian Manajemen 
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki artiseni melaksanakan dan mengatur.
B. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yangberlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasimerupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1).
C. Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “
The CooperativeMovement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is aneconomic system with social content”. 
VI. Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·         organisasi dari orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social 
·         perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalamekonomi pasar (pendekatan neo klasik)A.
·         Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
·         Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik B.
·         Cooperative Combine
·         System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya,
·         Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal,
·         The Businnes function Communication System (BCS)
·         sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yangInterpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi.
C.Sistem Informasi Manajemen Anggota
·         Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya CooperativeCombine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengansendirinya membutuhkan informasi yang baik.
·         Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaanhubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensistruktural dari Cooperative Combine (CC)
·         Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaanlebih lanjut.
·         Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudutpandang anggota.
·         Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitaskerjasama atau tugas manajemen.
·         Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
·         Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapatmenerima dan menyesuaikan perubahan.
·         Stabilitas kerjasama.
·         Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi,kebutuhan bergabung dan lain-lain

SISA HASIL USAHA



I. PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
      I.        Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalamsatu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
    II.        SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota
   III.        Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  IV.        SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasausaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota
    V.        Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
A.INFORMASI DASAR
1.    1.SHU Total Koperasi pada satu tahun buku2.
2.    Bagian (persentase) SHU anggota3.
3.    Total simpanan seluruh anggota4.
4.    Total seluruh transaksi usaha yang bersumber dari anggota5.
5.    Jumlah simpanan per anggota6.
6.    Omzet atau volume usaha per anggota7.
7.    Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota8.
8.    Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
B.ISTILAH INFORMASI DASAR
1.    1.SHU Total Koperasi pada satu tahun buku2.
2.    Bagian (persentase) SHU anggota3.
3.    Total simpanan seluruh anggota4.
4.    Total seluruh transaksi usaha yang bersumber dari anggota5.
5.    Jumlah simpanan per anggota6.
6.    Omzet atau volume usaha per anggota7.
7.    Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota8.
8.    Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota9.
9.    Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan10.
10.  Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambildari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
II. RUMUS PEMBAGIAN SHU
·         Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut:Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%,dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
·         Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal initergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota
III. PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
1.    1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.    SHU anggota adalah jasa dari modal dan
3.     transaksi usaha yang dilakukan anggotasendiri
4.    Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
5.    SHU anggota dibayar secara tunai

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASII. PENGERTIAN BADAN USAHA



Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan danmengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkanbarang-barang dan jasa untuk dijual.
II. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomiperusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasisebagai badan usaha yaitu1.
1)    Status dan Motif anggota koperasi2.
2)    Kegiatan usaha3.
3)    Permodalan koperasi4.
4)    SHU koperasi
III. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1)    Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)2.
2)    Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)3.
3)    Memaksimumkan biaya (minimize profit)
VI. MENDIFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
            Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya padaorientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented).
V. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales).Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen(maximization of managemen utility).Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras(satisfying behavior).
VI. TEORI LABA
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit).Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit).Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
VII. FUNGSI LABA
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besarkecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggipartisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
 VIII. KEGIATAN USAHA KOPERASI
A.      Status dan motif anggota koperasi : Status anggota koperasi sebagia badan usahaadalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users)
B.      Kegiatan usaha, pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

C.   Permodalan koperasi 
PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
A. SHU PER ANGGOTA
•SHU
A= JUA + JMA
Di mana :  SHUA= Sisa Hasil Usaha AnggotaJUA = Jasa Usaha AnggotaJMA = Jasa Modal Anggota
B .SHU PER ANGGOTA DENGAN MODEL MATEMATIKA
•SHU
Pa= Va xJUA + S ax JMA----- -----VUK TMS
Dimana :
1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.4.
 SHU anggota dibayar secara tunai