Jumat, 10 Oktober 2014

Etika Profesi Akuntansi (SOFTSKILL)


Etika Profesi Akuntansi

1)      ETIKA

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Etika secara umum Etika adalah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.

Etika dalam keluarga saya :

Dalam keluarga saya ada beberapa etika yang harus dijaga. Pertama etika dalam berbicara kepada orang tua dan kaka. Kepada orang tua dan kaka saat berbicara tidak boleh menggunakan bahasa bebas seperti “gw dan lo”. Kedua etika saat makan, pada saat makan kami sekeluarga harus duduk di meja makan tidak boleh berada di tempat lain selain meja makan, tidak boleh berbicara kasar, dan cerita panjang saat makan. Ketiga yang selalu di terapkan harus selalu menghormati orang tua. Saat ingin berpergian harus izin kedua orang tua dan mencium tangan mereka lalu mengucapkan salam, itu dilakukan saat hendak pergi atau saat kita pulang kerumah. Etika dalam berpakaian pun di ajarkan kedua orang tua sejak saya kecil. Bila saya akan bepergian saya diajarkan harus memakai pakaian yang sopan baik akan pergi main atau ke acara formal. Jadi bagi saya etika yang diterapkan dalam keluarga menjadi suatu latihan dalam berperilaku. Agar saat berperilaku di lingkungan luar kita mempunyai nilai baik dalam bertingkah.

 2)      Etika Profesi Akuntan

Etika Profesi Akuntan menurut IAI adalah panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Contoh kasus pelanggaran etika profesi akuntan :

Kasus KAP Anderson dan Enron

Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.

Analisis :

Dalam kasus ini kecurangan yang dilakukan oleh Anderson telah banyak merugikan perusahaan yang bekerjasama dengan KAP.  Selain itu melanggar prinsip kode etik sebagai akuntan publik seperti melanggar prinsip profesional dan prinsip integritas. KAP Anderson tidak bisa memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai lembaga KAP. Anderson tidak dapat berperilaku secara profesional dan konsisten dengan profesi nya karena telah memanipulasi data dalam mengaudit laporan keuangan. Kasus Anderson pun telah melanggar prinsip standar teknis karena tidak melakukan kerja profesionalnya secara prinsip teknis dan tidak bekerja secara relevan dengan tuntutan profesinya.

3)      Prinsip-prinsip Akuntan Publik

1.      Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

Contoh : Harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.

2.       Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

Contoh : Klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan.

3.      Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Contoh : Tidak boleh ada kesalahan yang material atau pernyataan yang menyesatkan, Pernyataan atau informasi yang diberikan tidak hati-hati.

4.      Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.

Contoh : Anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

5.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

Contoh : Harus menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya

6.      Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Contoh : Anggota yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa . Penugasan tersebut harus sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas sesuai IAI.

Sumber :

http://ambar-kusnandi.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.htm

http://mynameisbahestie.wordpress.com/2013/11/12/etika-profesi-akuntansi/

http://bulanbalun.blogspot.com/2014/03/pengertianetika-etika-etimologi-berasal.htm